HARI GURU NASIONAL

“selamat hari guru untuk para ibu bapak guru di seluruh Indonesia, jasamu akan selalu terkenang”

Hari Guru Nasional ini diperingati setiap tahun untuk mengapresiasi guru-guru di seluruh Indonesia. Guru menjadi seseorang yang berjasa dalam mengajari kita banyak hal di sekolah. Hari Guru Nasional juga diperingati sebagai harapan untuk mendorong kualitas guru di Indonesia menjadi lebih baik lagi. Dengan begitu, semoga kualitas pendidikan di Indonesia pun ikut meningkat. Sebenarnya,

Hari Guru tak hanya dirayakan di Indonesia. Hanya saja, Hari Guru di negara lain diperingati dengan tanggal yang berbeda-beda. Bahkan beberapa negara menetapkannya sebagai hari libur sekolah. Tentunya hal ini dilakukan untuk mengapresiasi kerja keras guru-guru. Tetapi di indoneisa hari guru ditetapkan pada tanggal 25 November.

Hari Guru di Indonesia ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 78 Tahun 1994.Keppres ini menetapkan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus sebagai Hari Guru Nasional.

Hari Guru di Indonesia pertama kali ditetapkan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 25 November 1994 silam. Hari Guru secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional. Penetapan tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada para guru. Pada tanggal 25 November juga bertepatan dengan lahirnya organisasi guru yaitu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Jadi awal mula tanggal 25 November ditetapkan sebagai hari guru yaitu saat sebelum kemerdekaan NKRI, dimana para pegiat pendidikan di Tanah Air sudah telebih dulu mendirikan organisasi yang bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Organisasi itu resmi didirikan pada tahun 1912.

Anggota PGHB ini berasal dari kalangan guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan juga pemilik bangunan yang bekerja di sekolah-sekolah. Seiring berjalannya waktu, keinginan untuk bisa merdeka dan mendirikan sebuah negara sendiri semakin kuat. Hal inilah yang membuat pengurus dan anggota PGHB kemudian mengubah nama organisasi itu menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada tahun 1932.

Setelah memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, para pengurus dan juga anggota PGI menginisiasi sebuah gelaran Kongres Guru Indonesia. Kongres tersebut bertepatan 100 hari setelah Indonesia merdeka, tepatnya pada 24 hingga 25 November 1945.

Kongres tersebut berlangsung di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Kongres diadakan dengan tujuan untuk mengikrarkan dukungan guru-guru untuk NKRI. Saat itu, nama organisasi PGI pun kembali diperbarui menjadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

 

Penulis: Agni Regina Pitaloka, Departement Komunikasi dan Informasi Himpunan Mahasiswa Teknik Industri Universitas Pamulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *