Hari Batik Nasional

Batik menjadi salah satu warisan tanah air yang sangat dibanggakan oleh masyarakat Indonesia. Setiap tahunnya tanggal 2 Oktober diperingati Hari Batik Nasional. Pemilihan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional bukan tanpa alasan. Di tanggal tersebut batik diakui sebagai warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia.
Pengakuan batik sebagai warisan dunia ini berlaku sejak UNESCO menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and the Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009 silam.Itulah mengapa tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional dan diperingati hingga kini. Umumnya masyarakat turut memperingati Hari Batik Nasional dengan menggunakan batik di berbagai kesempatan.
Dilansir dari Fimela.com, batik pertama kali dikenalkan dalam forum Internasional oleh Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Kala itu, Soeharto telah menghadiri konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun selain dalam konferensi, Soeharto juga kerap kali memberikan batik sebagai cinderamata untuk tamu negara. Seiring berjalannya waktu, batik kemudian didaftarkan untuk memperoleh Intangible Cultural Heritage di UNESCO pada 4 September 2008, tepatnya di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Setahun kemudian, batik diterima secara resmi oleh UNESCO. Batik kemudian dikukuhkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and the Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO. Pengukuhan ini dilakukan usai sidang ke-4 UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. Menyambut baik hal tersebut, Pemerintah Indonesia menerbitkan Keppres No 33 Tahun 2009 yang menetapkan hari Batik Nasional juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

 

Penulis : Triana yulianti, Anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Industri Univeritas Pamulang, Bagian Kominfo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *